Jumat, 23 Februari 2018

Mengenal PKBL PT. Krakatau Steel

Mengenal PKBL PT. Krakatau Steel - Bagi mereka yang tinggal di Cilegon, apalagi yang berlokasi di kelurahan Kebon Dalem, tentu amat mudah menemukan kantor PKBL yang beralamat di jalan Sulawesi No.2 dan 4. Tetapi mungkin saja tidak demikian dengan mereka yang tinggal jauh di Lebak misalnya, dan belum pernah merambah Cilegon.


Tempat-tempat yang sering dijadikan patokan untuk memandu mereka yang menemui kesulitan saat melacak kantor PKBL adalah :


 1. Kantor PT. Purna Sentana Baja (PSB)

Plang PT Purna Sentana Baja terpampang jelas di pinggir jalan KH. Yasin Beji. Bila anda menghadap ke plang itu, maka persis di depannya adalah sisi Timur kantor PSB. Cirinya adalah di sana ada ATM BJB. Kantor PKBL posisinya berseberangan dengan kantor PSB.


2. Hotel Royal Krakatau

Jika dari arah Merak anda bisa berhenti tepat di depan hotel Royal Krakatau, lalu palingkan pandangan anda ke seberang jalan, itulah jalan Kalimantan.

Dari mulut jalan Kalimantan, beberapa meter dari situ, ada belokan ke arah kiri, maka berbeloklah ke sana. Tinggal anda lurus maka akan sampai di jalan Sulawesi. Di jalan Sulawesi itulah kantor PKBL berada.

Bagi anda yang gemar ber-Google Maps, maka tinggal mengetik : Kantor PKBL PT. Krakatau Steel, maka lokasi akan segera ditunjukkan.

Sejarah Singkat

Pembinaan usaha kecil oleh BUMN, artinya berlaku juga di PT. Krakatau Steel, dilaksanakan sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero).

Dengan terbitnya keputusan Menteri Keuangan No.:1232/KMK.013/1989 tanggal 11 Nopember 1989 tentang Pedoman Pembinaan Pengusaha Ekonomi Lemah dan Koperasi melalui Badan Usaha Milik Negara, dana pembinaan disediakan dari penyisihan sebagian laba sebesar 1%-5% dari laba setelah pajak. Nama program saat itu lebih dikenal dengan Program Pegelkop.

Pada Tahun 1994, nama program diubah menjadi Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi (Program PUKK) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.:316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994 tentang Pedoman Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi melalui Pemanfaatan Dana dari Bagian Laba Badan Usaha Milik Negara.

Memperhatikan perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat, pedoman pembinaan usaha kecil tersebut beberapa kali mengalami penyesuaian, yaitu :

Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN/Kepala Badan Pembina BUMN No.: Kep-216/M-PBUMN/1999 tanggal 28 September 1999 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan BUMN.

Keputusan Menteri BUMN No.:Kep-236/MBU/2003 tanggal 17 Juni 2003 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan,

Peraturan Menteri Negara BUMN No.: Per-05/MBU/2007 tanggal 27 April 2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan

Demikianlah artikel dari Kontakmedia yang berjudul Mengenal PKBL PT. Krakatau Steel, semoga bermanfaat. Dan terima kasih untuk Anda yang telah berkunjung ke blog ini.