Minggu, 07 Agustus 2016

Prediksi Untuk Hasil Akhir Persidangan Jessica Kumala Wongso


Adalah Devi(30) salah seorang manager Cafe Olivier yang pertamakali menaruh kecurigaan terhadap apa yang dialami oleh Wayan Mirna Salihin. Saat itu Mirna mengalami kejang-kejang setelah meminum Ice Vietnamese Coffee.

Ironisnya kecurigaan Devi timbul karena "kedunguan" Jessica yang saat itu bertanya, "Ini kalian kopinya campur apa?"

Selain Jessica, Hanipun sebenarnya mempertanyakan. Bahkan dialah yang bertanya lebih dahulu. Pertanyaan Hani adalah demikian, "Mbak ini kopinya koq nggak enak ya?" Dan rupanya pertanyaan Hani ini tidak tendensius sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Pertanyaan Jessica itulah yang justru membuat Devi tersinggung dan berujung pada kecurigaan. Serta-merta Devi meminta kepada Sari (salah-seorang bawahannya) untuk mengamankan kopi tersebut. Rencananya ia akan menelitinya di laboratorium. Kita akhirnya tahu bahwa Mirna tewas karena tidak tertolong. Padahal upaya untuk memberikan pertolongan kepadanya telah dilakukan dengan cepat.

Hampir saja tewasnya Mirna tidak diperkarakan, meskipun bibit-bibit kecurigaan telah ada ketika ayah Mirna mendapati mayat anaknya. Adalah pihak kepolisian yang menyarankan agar mayat Mirna diperiksa melalui proses forensik.

Melalui proses yang cukup alot dan penuh kehati-hatian, maka Jessica ditetapkan sebagai terdakwa dengan dakwaan pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP.

Lalu seperti apakah hasil akhir dari sidang perkara Jessica Kumala Wongso? Sebelumnya mari kita memerhatikan beberapa fakta berikut Ini :

Fakta Pertama


Sekitar 17 orang saksi fakta telah dimintai keterangannya, dan tidak ada seorangpun yang melihat Jessica memasukkan sianida ke dalam Ice Vietnamese Coffee. Meskipun demikian persaksian-persaksian mereka secara objektif tetap memberikan sinyalemen kuat bahwa Jessicalah pelakunya.

Fakta Kedua


Rekaman demi rekaman CCTV yang dipertontonkan saat sidang berlangsung juga tidak secara telak menginformasikan bahwa Jessica jelas-jelas membubuhkan sianida. Tetapi sama dengan yang ada pada persaksian para saksi fakta, rekaman CCTV-pun mengarahkan sinyalemennya kepada kuatnya kemungkinan bahwa Jessica adalah pelaku.

Baca juga : Mengapa Jessica Kumala Wongso Jadi Terdakwa Tunggal?

Prediksi Hasil Akhir Persidangan


Dari dua fakta ini saja bisa diprediksikan bahwa Jessica akan tetap kalah, dia akan tetap dihukum. Hanya saja ibarat pertandingan tinju dia tidak akan kalah KO dan hanya akan kalah angka. Jelasnya Jessica tidak akan dihukum mati, tetapi hukuman penjara seumur hidup atau dua puluh tahun akan menjeratnya.

Prediksi di atas didasarkan pada tiga hasil akhir yang mungkin terjadi pada Jessica. Tiga kemungkinan tersebut adalah bebas, dihukum non hukuman mati, atau dihukum mati. Bila Jessica bebas maka itu ibarat kemenangan baginya. Dan bila dihukum mati maka itu kekalahan.

Ini hanya sekedar prediksi dengan berpatokan kepada seluruh sidang yang telah digelar hingga tanggal 3 Agustus 2016. Bisa saja prediksi ini meleset ketika pada sidang lanjutannya nanti ada bukti yang jauh lebih menjerat bagi Jessica.

Update :

Hingga sidang ke-24 tidak ada tanda-tanda peluang bebas bagi Jessica Kumala Wongso. Dua  saksi asing yang dihadirkan malah agak merugikan bagi salah-seorang saksi ahli pihak Jessica yang lain yaitu dr. Jaya.

Kedua saksi asing itu mengatakan bahwa embalming sangat berpotensi menghilangkan jejak-jejak Natrium Sianida dan Thio Sianat. Sementara yang kita tahu bahwa dr. Jayalah yang melakukan embalming pada mayat Mirna.

Selanjutnya : Mengapa Diklaim Banyak Kejanggalan Pada Kasus Kopi Bersianida

Demikianlah artikel dari Kontakmedia yang berjudul Prediksi Untuk Hasil Akhir Persidangan Jessica Kumala Wongso, semoga bermanfaat. Dan terima kasih untuk Anda yang telah berkunjung ke blog ini.