Sabtu, 29 Oktober 2016

Prediksi Untuk Upaya Banding Jessica Kumala Wongso

Prediksi Untuk Upaya Banding Jessica Kumala Wongso - Ketika tim Jaksa Penuntut Umum menuntut Jessica dengan vonis 20 tahun penjara, keluarga Mirna tidak menerima begitu saja. Mereka mendatangi Kejaksaan Agung untuk mempertanyakan atau lebih tepatnya meminta agar tuntutan dimaksimalkan.


Meskipun jelas ada rasa kurang puas, tapi mereka terhitung santun dan tidak ngotot. Mereka juga tetap memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim JPU. Nampaknya merekapun menyadari bahwa tim Jaksa Penuntut Umum sebenarnya telah memberikan “tanda-tanda” bahwa semestinya tuntutannya bisa dimaksimalkan, misalnya menjadi seumur hidup.

Lalu mengapa tuntutannya hanya 20 tahun? Sangat mungkin bahwa ini terkait dengan Perjanjian Kerjasama Hukum Indonesia – Australia. Dalam perjanjian itu memang klausul hukuman mati ditapikan. Kemudian, mengapa tidak memilih tuntutan hukuman seumur hidup? Penjelasannya begini :

Hukuman seumur hidup pada dasarnya adalah hukuman mati yang ditangguhnya. Perlu ditekankan di sini bahwa pengertian hukuman seumur hidup adalah terpidana di penjara hingga akhir hayat. Atau dengan sedikit bercanda, bisa pula dibalik bahwa hukuman mati adalah hukuman seumur hidup yang dipercepat melalui eksekusi mati.

Dikonversi Menjadi Vonis 20 Tahun

Jadi jelaslah sudah mengapa tuntutannya hanya 20 tahun. Dan tuntutan ini pula yang akhirnya dikonversi oleh Majelis Hakim menjadi vonis. Dan hal ini diterima dengan penuh rasa syukur oleh keluarga Mirna. Tidak ada lagi ungkapan-ungkapan bernada kurang puas seperti ketika mendengar tuntutan JPU. Sangat nampak di sini bahwa keluarga Mirna mengedepankan sisi religius.

Hal yang justru sangat kontras adalah apa yang terjadi di kubu Jessica Kumala Wongso.  Sangat nampak bahwa mereka tidak bisa menerima. Kontan saat itu juga menyatakan akan banding untuk vonis 20 tahun tersebut.

Naik Banding yang Berpotensi Besar untuk Kalah

Lalu bagaimanakah nasib Jessica Kumala Wongso bila nanti naik banding? Nampaknya mereka akan kalah untuk ketigakalinya. Kekalahan pertama adalah ketika eksepsi ditolak, kedua adalah ketika Jessica divonis 20 tahun, dan mungkin saja yang ketiga adalah kalah ketika naik banding.

Terus bagaimana jika mereka kalah ketika naik banding? Kemungkinannya hanya dua, yakni tetap divonis 20 tahun atau malah divonis makin berat. Dan jika menilik dari seluruh rangkaian persidangan yang ada, yang berakhir dengan vonis hukuman 20 tahun, maka setelah bandingpun akan tetap 20 tahun.

Ya, penulis memprediksi bahwa Jessica akan tetap divonis 20 tahun penjara setelah banding.
Prediksi Untuk Upaya Banding Jessica Kumala Wongso

Demikianlah artikel dari Kontakmedia yang berjudul Prediksi Untuk Upaya Banding Jessica Kumala Wongso, semoga bermanfaat. Dan terima kasih untuk Anda yang telah berkunjung ke blog ini.