Minggu, 21 Agustus 2016

Momen yang Mengundang Senyum Simpul pada Persidangan Jessica

Momen yang Mengundang Senyum Simpul pada Persidangan Jessica

Sebuah sidang yang seriuspun bisa saja mengundang sejumlah senyum simpul. Hal ini bisa bersumber dari sikap para pelaku sidangnya.

Penulis cukup intens mengikuti persidangan Jessica Kumala Wongso. Ada beberapa catatan yang mungkin saja berpotensi mengundang senyum simpul. 

Pada suatu momen pemeriksaan, salah-seorang kuasa hukum Jessica, yaitu Otto Hasibuan bertanya pada Rangga, salah-seorang Barista Olivier. Pertanyaannya demikian :

“Saudara hobinya apa selama ini, sering main game?”

Rangga menjawab, “Ya”

Otto, “Main game itu pakai uang?”

Rangga, “Pakai, pakai uang. Bayar warnet pakai uang”

(Hadirin tertawa)

Otto, “Oh saudara pakai uang ya, ada untung-untung di situ, seperti judi atau apa di situ?”

Rangga, “Ya untungnya saya seneng main game.”

Otto melanjutkan, “Menurut KUHP kan kalau kita ingin mengetahui saksi kan harus mengetahui latar-belakangnya.”

Jawaban Rangga sebenarnya sudah jelas, bahwa ia tidak berjudi. Tapi hanya sekedar mencari keuntungan berupa kesenangan hati (hiburan). Tapi entah mengapa sang pengacara malah menyimpulkan bahwa Rangga main game pakai uang dalam arti berjudi.

Salah-seorang jaksa bereaksi mengajukan keberatan terhadap pertanyaan itu karena jawaban Rangga berpotensi mengundang salah-paham.

Untungnya cecaran pertanyaan yang bias pada Rangga ini tidak berlanjut karena jaksa meluruskan. Meskipun sang pengacara menjadi kesal.

Sekali lagi penulis mengutip pernyataan Otto, “Menurut KUHP kan kalau kita ingin mengetahui saksi kan harus mengetahui latar-belakangnya.”

Anehnya, ketika pada suatu momen terjadi pemeriksaan terhadap saksi ahli, dalam rangka pembeberan terhadap latar-belakang Jessica, Otto menyatakan keberatannya.  (Youtube : Jaksa Ganteng bongkar sk4nd4L jessica melalui AHLI PsikiATERdi austalia sidang 18 agustus 2016).

Penulis juga sering kebingungan oleh pernyataan-pernyataan Otto Hasibuan, yang secara eksplisit mengatakan bahwa, persaksian ahli menguntungkan bagi Jessica. Padahal orang awam sekalipun bisa menyimak bahwa persaksian-persaksian itu justru memberatkan jessica. Misalnya ketika Saksi Ahli Psikiatri Forensik dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) Natalia Widiasih Rahardjanti menyampaikan persaksiannya.

Hal lain, meminjam istilah pak Otto : Jika tidak terlihat di CCTV maka bukan berarti tidak ada. Hal ini ia tujukan untuk menganalisa persaksian saksi ahli. (Youtube : Otto Hasibuan Beberkan Hubungan Jessica Dengan Mantan PacarKetika di Australia.)

Jika pak Otto berpendapat demikian, maka boleh dong orang laipun berpendapat : Meskipun di CCTV Jessica tidak terlihat memasukkan racun, bukan berarti Jessica tidak memasukkan racun.

Selanjutnya : Tidak Ada Tekanan Publik Pada Kasus Jessica

Demikianlah artikel dari Kontakmedia yang berjudul Momen yang Mengundang Senyum Simpul pada Persidangan Jessica, semoga bermanfaat. Dan terima kasih untuk Anda yang telah berkunjung ke blog ini.