Sabtu, 17 September 2016

Kasus Kopi Maut Bersianida dan Hadirnya Kaum Oportunis Sejati

Kasus Kopi Maut Bersianida dan Hadirnya Kaum Oportunis Sejati

Istilah oportunis hampir selalu dikaitkan dengan perilaku tidak baik, terkecuali bila disematkan pada seorang striker sepakbola. Oportunis dimaknai sebagi perilaku senang mencari-cari kesempatan di tengah kesempitan. Kaum oportunis kerap mencari peluang memperoleh keuntungan di tengah suasana bertendensi konflik.

Sekarang sedang tren Kasus Kopi Maut Bersianida dimana I Wayan Mirna Salihin menjadi korban dan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwa. Jelas hal ini menimbulkan konflik antara pihak Mirna dan pihak Jessica. Konflik tersebut mengejawantah dalam bentuk peradilan hukum melalui persidangan demi persidangan.

Nah pada suasana konflik inilah kaum oportunis bisa hadir untuk mencari-cari kesempatan. Pada umumnya mereka akan berusaha merapat pada kubu terdakwa. Harapannya tiada lain agar berpeluang direkrut atau dimanfaatkan keilmuannya untuk membela. Dan ujung-ujungnya dibayar, terlepas dari kalah atau memangnya terdakwa di persidangan. Jika memang dibayar mahal dan jika kalah dibayar di bawah tarif. Transaksi seperti itu yang mungkin terjadi.

Karena yang sedang tren adalah kasus Jessica Kumala Wongso, maka penulis mencontohkan pada kasus ini. Dan bila ditarik ke lingkup global, maka pada kasus hukum apapun bisa saja terjadi. Bukan hanya pada kasus Jessica.

Ini bukan sebuah tuduhan yang bersifat pasti terjadi melainkan sekedar asumsi pada sesuatu yang mungkin terjadi.

Penulis pikir tidak berlebihan ketika Edy Darmawan Salihin mengatakan hal senada ini, "Kasus anak saya ini telah dijadikan ajang bisnis bagi sebagian pihak."

Sebelumnya : Prediksi Untuk Hasil Akhir Persidangan Jessica Kumala Wongso

Demikianlah artikel dari Kontakmedia yang berjudul Kasus Kopi Maut Bersianida dan Hadirnya Kaum Oportunis Sejati, semoga bermanfaat. Dan terima kasih untuk Anda yang telah berkunjung ke blog ini.