Selasa, 16 Oktober 2018

Antara Praktek LGBT dengan Bencana


Antara Praktek LGBT dengan Bencana - Hubungan logis antara praktek LGBT dengan bencana itu sangat sederhana :

Dogma I

Allah menciptakan manusia dengan multi aturan serta fitrah. Di antara fitrah tsb adalah kenormalan saling tertarik di antara lawan jenis. Jadi sebuah pernikahan yang sesuai aturan Allah wajib di antara manusia berbeda jenis kelamin.

Dogma II

Allah dapat saja menguji manusia dengan kelainan orientasi seksual, misalnya mengidap LGBT.

Dogma III

Allah Maha Berkehendak, termasuk berkehendak menghancurkan kaum yang tidak sesuai dengan Dogma I, di antaranya kaum Nabi Luth yang menjalankan praktek LGBT.

Sederhananya : Disebabkan oleh menjalankan praktek LGBT maka akibatnya kaum Nabi Luth diazab oleh Allah.

Hubungan sebab-akibat ini adalah logis bagi mereka yang bukan hanya berpikir tapi juga beriman.

Pengidap LGBT diazab ketika mereka mempraktekkannya, namun jika tidak dipraktekkan alias dibiarkan sekedar jadi orientasi atau kelainan, maka Insya Allah tidak dimurkai-Nya, persis seperti orang berniat korupsi tapi tidak dipraktekkan.

Tentunya pengidap LGBT sangat mungkin memperoleh rakhmat Allah jika berikhtiar untuk sembuh. Artinya mereka berusaha bersikap positif terhadap dogma II.

Paham atau isme yang satu ini sebenarnya tidak identik dengan agama manapun, artinya ia berdiri sendiri dan sifatnya fleksibel. Ketika menempel di Islam, maka orang menyebutnya sebagai Islam Liberal. Dan jika menempel pada agama lain mungkin saja melahirkan istilah lain, misalnya Kristen Liberal. Maka untuk memisahkannya dengan agama, cukup saya sebut sebagai liberalisme saja.

Di antara yang diusung oleh liberalisme adalah menghalalkan LGBT dengan segala ikutannya, termasuk menikah dengan sesama jenis. Hal ini tentu saja berbenturan hebat dengan paham Islam yang hanif.

Ketika kita menyebut LGBT, maka pengertiannya adalah utuh, bukan hanya sekedar orientasi seksual yang melenceng melainkan juga sisi praktikalnya. Hal ini mudah dipahami sebagaimana jika kita menyebut koruptor, maka pengertiannya bukan sekedar orientasi ingin korupsi melainkan juga telah dipraktekkan.

Seseorang yang memiliki orientasi seksual kepada sesama jenis, kemudian ia memendamnya sedemikian kuat tanpa mempraktekkannya, maka tidak dapatlah ia disebut lesbian (untuk wanita) atau gay (untuk pria). Adapun yang dimaksud mempraktekkannya adalah termasuk pengakuan atau pendeklarasian diri.

Ketika seorang pengidap kelainan seksual tidak mendeklarasikan diri, maka hanya Tuhan dan ia sendiri yang tahu. Dengan demikian tidak akan ada seorangpun yang memberi stigma kepadanya sebagai kaum LGBT. Tentang hal ini bisa dicontohkan dengan kasus mendiang Freddie Mercury.

Freddie Mercury mendapat stigma awal sebagai gay ketika ia membuat pengakuan pertama kalinya kepada Mary Austin, kemudian secara terang-terangan berpacaran dengan sesama pria bernama Jim Hutton.

Bagi kaum muslimin yang hanif, bukan yang liberal, isu LGBT ini sangat serius dan bahkan masuk ke area politik bertajuk pemilihan pemimpin. Mereka tidak akan memilih pemimpin yang memberi kelonggaran kepada kaum LGBT.

Kaum LGBT itu memang perlu dibantu jika isunya adalah usaha penyembuhan bagi mereka, bukan dibantu dalam rangka menghalalkannya.

Demikianlah artikel dari Kontakmedia yang berjudul Antara Praktek LGBT dengan Bencana, semoga bermanfaat. Dan terima kasih untuk Anda yang telah berkunjung ke blog ini.